News

Terungkap! Dalam 2024 Aset BPR Majatama Turun 53M, Hilang Kemana?

Ilustrasi BPR Majatama

Mojokerto, Moralita.com – Berdasarkan laporan kinerja keuangan PT BPR Majatama Perseroda sepanjang tahun 2024 yang diserahkan ke OJK akhirnya terungkap beberapa fakta mengejutkan.

Dalam dokumen laporan yang diunduh dari situs resmi OJK tersebut, terungkap aset BPR Majatama turun Rp 53 Miliar (24,6%) dan juga menyimpan sejumlah risiko struktural dan kelemahan fundamental yang harus segera dilakukan langkah strategis.

Pengamat dan trainer perbankan Jawa Timur, M. Mauludi Irwin, yang juga memiliki pengalaman panjang di sektor mikro dan manajemen perbankan mengemukakan temuannya berdasarkan analisa komprehensif terhadap laporan laba rugi terbaru BPR Majatama.

 

 

Terjadi Penurunan Aset Signifikan BPR Majatama

Berdasar analisa laporan laba rugi yang dilaporkan BPR Majatama ke OJK, total aset BPR Majatama tercatat mengalami penurunan tajam dari Rp 215,2 miliar pada 2023 menjadi hanya Rp 162,09 miliar di akhir 2024, atau turun sebesar 24,6%.

“Penurunan aset signifikan ini dalam waktu satu tahun adalah fenomena berbahaya bagi institusi perbankan. Ini dapat mengindikasikan masifnya penghapus-bukuan (write-off) data nasabah dalam kredit bermasalah,” jelas Irwin kepada Moralita.com, Kamis (1/5).

Terungkap! Dalam 2024 Aset BPR Majatama Turun 53M, Hilang Kemana?
Tangkapan layar Laporan Keuangan BPR Majatama per Desember 2024 disitus OJK.

Menurut Irwin, audit independen wajib dilakukan untuk mengetahui sebab dominannya, apakah berasal dari operasional, pasar, kredit, atau kegagalan manajemen.

Baca Juga :  Pemkab Mojokerto Siapkan Program Sinergi Kegiatan ke Pemdes Melalui APBDesa Tahun Anggaran 2025

Irwin juga mengatakan bahwa meskipun secara nominal BPR Majatama mempublish telah menyetorkan laba bersih sebesar Rp 4,4 miliar, kondisi tersebut tidak mencerminkan kinerja yang sehat secara struktural karena aset yang diputar sejumlah Rp 162,09 miliar di akhir 2024.

“Secara prosentase keuntungan hanya 2,7% dari nilai aset yang disetor ke PAD Kabupaten Mojokerto, silahkan dinilai sendiri secara akal sehat,” cetusnya sambil tersenyum.

 

Rasio LDR Ekstrem, BPR Majatama terlalu agresif menyalurkan kredit dibanding dana yang tersedia

Rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) BPR Majatama tercatat pada angka ±176%, dengan total kredit bruto sebesar Rp 193,3 miliar dan total simpanan (tabungan + deposito) hanya Rp 109,53 miliar.

“Ini sangat jauh di atas batas ideal LDR yang biasanya berada di kisaran 70–90%. Rasio setinggi ini menandakan bahwa bank telah menyalurkan kredit melebihi kapasitas penghimpunan dana masyarakat,” ujar sosok yang punya pengalaman sebagai Area Manager salah satu Bank swasta Surabaya ini.

Ia menambahkan bahwa kondisi ini tidak sejalan dengan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dan membuat struktur permodalan bank menjadi sangat rentan dimanipulasi.

 

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu, 4 Tewas 11 Luka-Luka

Kredit Bermasalah dan Risiko Sistemik

Meskipun laporan keuangan tidak secara eksplisit mencantumkan rasio Non-Performing Loan (NPL), namun berdasarkan informasi sebelumnya, NPL bruto BPR Majatama mencapai 6,47%, melampaui batas maksimum OJK sebesar 5%.

“Rasio kredit bermasalah di atas ambang batas, ditambah dengan LDR ekstrem, menciptakan potensi risiko sistemik. Bila tidak segera dikendalikan, ini bisa menyebabkan kegagalan pembayaran, menurunkan kepercayaan publik, dan menggerus cadangan laba kedepan,” kritiknya.

 

Ketergantungan pada Pinjaman Eksternal

Di dalam laporan keuangan laba rugi yang diserahkan kepada OJK, terlihat pinjaman yang diterima dari eksternal oleh BPR Majatama meningkat drastis dari Rp 27,45 miliar pada 2023 menjadi Rp 36,52 miliar di 2024, atau naik sebesar 33%.

Irwin menilai, peningkatan ini menunjukkan bahwa arus kas internal bank tidak mencukupi untuk mendukung ekspansi kredit.

“Ini menunjukkan kelemahan BPR Majatama dalam penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK). Bisa jadi hal ini disebabkan oleh penurunan reputasi bank atau produk simpanan yang kurang kompetitif,” ungkapnya.

 

Pendapatan Non-Bunga Menurun Tajam

Mengacu pada laporan tersenut, pendapatan lainnya BPR Majatama turun drastis dari Rp 3,71 miliar menjadi Rp 1,53 miliar (turun 58,7%). Ia menekankan bahwa bank sehat harus memiliki sumber pendapatan non-bunga seperti fee-based income.

Baca Juga :  Reses DPRD Elia Joko Sambodo: Bahas Solusi Ekonomi UMKM hingga Sektor Kreatif Pariwisata Kabupaten Mojokerto

Irwin juga mengkritisi beban operasional BPR Majatama yang tercatat turun 10,6%, hal tersebut juga diikuti dengan penurunan belanja promosi dan riset.

“Efisiensi biaya memang penting, tapi jika diikuti dengan pemangkasan aktivitas usaha, itu bisa menjadi indikator bahwa kegiatan bisnis mulai stagnan atau bahkan melemah,” tambahnya.

Dalam laporan BPR Majatama ke OJK, Irwin menilai penyusunannya belum sepenuhnya mengacu pada Pedoman Standar Akuntansi BPR.

“Ketika laporan tidak mengikuti standar akuntansi OJK, maka kredibilitas keuangan bank menjadi diragukan, apalagi jika BPR ini hendak mengelola dana publik atau menjadi bank penyalur gaji ASN dan PPPK,” tandasnya.

Irwin menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk mengaudit menyeluruh dengan fokus pada kualitas aset dan manajemen risiko.

“Seharusnya dilakukan penundaan penyertaan modal atau likuidasi dari Pemda setempat yang bersumber dari APBD sampai hasil audit keluar,” tegasnya.

Irwin juga menyarankan agar di bentuk tim khusus independen untuk mendampingi manajemen dalam pembenahan menyeluruh, termasuk sistem, strategi bisnis, dan tata kelola.

Sebelumnya

Ribuan Buruh Mojokerto Peringati May Day di Surabaya, Suwandi Firdaus Tegaskan Komitmen Sinergi Tripartit demi Stabilitas Ketenagakerjaan dan Ekonomi

Selanjutnya

Komitmen Bupati Gus Barra dalam Peringatan Hardiknas 2025, Pendidikan Bermutu untuk Semua Masyarakat Kabupaten Mojokerto

Moralita
Bagikan via WhatsApp
Share
WhatsApp