Menteri ESDM Pertimbangkan Pelibatan Koperasi Desa dalam Pengelolaan Tambang
Jakarta, Moralita.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji kemungkinan Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dapat terlibat secara langsung dalam pengelolaan usaha pertambangan. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan perizinan yang diatur dalam perundang-undangan serta kesiapan koperasi secara teknis dan administratif.
“Kami akan lihat dan evaluasi apakah koperasi tersebut memenuhi syarat atau tidak untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP),” ujar Bahlil dalam pernyataannya di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (22/7).
Menurut Bahlil, salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh koperasi adalah kemampuan teknis dan pengalaman operasional di sektor pertambangan. Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan koperasi yang berada di wilayah tambang, guna mendukung pemberdayaan masyarakat lokal.
“Koperasi itu harus memiliki kompetensi dan pengalaman dalam bidang pertambangan. Prioritas akan kami berikan kepada koperasi yang berlokasi langsung di daerah tambang, agar masyarakat setempat mendapat kesempatan mengelola sumber daya alamnya sendiri,” tegasnya.
Kementerian ESDM mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) yang memberikan peluang besar bagi koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta organisasi kemasyarakatan (ormas keagamaan) untuk turut serta dalam pengelolaan tambang. Kebijakan ini dirancang sebagai upaya afirmatif untuk memperluas akses dan mengurangi dominasi pelaku usaha besar dalam sektor pertambangan nasional.
“Undang-undang memberikan prioritas kepada koperasi dan UMKM. Kalau mekanismenya melalui tender terbuka, mereka selalu kalah bersaing dengan perusahaan besar. Ini soal asas keadilan. Perintah Presiden jelas: berikan ruang kepada ekonomi rakyat,” ujar Bahlil menekankan.
Program Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sendiri merupakan inisiatif nasional yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/) di Klaten, Jawa Tengah. Program ini dirancang untuk memperkuat basis ekonomi masyarakat desa melalui pendirian koperasi yang berbadan hukum dan siap menjalankan kegiatan usaha produktif.
Saat ini, tercatat sebanyak 80.081 unit Kopdes Merah Putih telah resmi berbadan hukum di seluruh Indonesia. Seluruh unit koperasi ini direncanakan akan mulai beroperasi penuh pada akhir tahun 2025.
Peluncuran program tersebut dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia melalui sambungan daring yang mencakup 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, menandai komitmen pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan ekonomi berbasis desa.






