Beranda Government Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Gus Dur dan Marsinah, Dosen UB Soroti Tarik-Menarik Kekuasaan di Balik Narasi Sejarah
Government

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Gus Dur dan Marsinah, Dosen UB Soroti Tarik-Menarik Kekuasaan di Balik Narasi Sejarah

Presiden kedua RI, Soeharto dalam frame saat Presiden Prabowo prosesi pemberianhelar pahlawan nasional di Istana Negara.

Malang, Moralita.com – Di tengah sorotan publik terkait pengumuman resmi nama-nama penerima gelar Pahlawan Nasional, tentang siapa yang layak disebut pahlawan kembali menghangat.

Namun, di balik seremoni penghargaan yang penuh simbol dan protokol kenegaraan, terdapat dinamika yang jauh lebih kompleks antara sejarah, politik, dan narasi identitas bangsa.

Hal itu diungkapkan oleh Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., Dosen Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB), yang menilai bahwa proses penetapan gelar pahlawan nasional tidak bisa dipahami semata sebagai bentuk penghormatan historis, melainkan juga sebagai arena tarik-menarik kekuasaan dan legitimasi simbolik.

“Penobatan pahlawan nasional adalah ruang politik di mana sejarah, kepentingan, dan identitas bernegosiasi,” ujar Andhyka dalam analisisnya kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Menurut Andhyka, dalam setiap proses seleksi pahlawan nasional, negara memiliki posisi yang sangat strategis bahkan dominan dalam menentukan narasi sejarah mana yang akan diabadikan.

Ia merujuk pada pemikiran Michel Foucault, filsuf asal Prancis, yang menegaskan bahwa kekuasaan memiliki kapasitas untuk menentukan narasi kebenaran.

“Mengacu pada teori Foucault, kekuasaan tidak hanya mengatur perilaku, tetapi juga mengatur ingatan kolektif. Gelar pahlawan, dengan demikian, bukan hanya bicara soal jasa, tapi soal siapa yang berhak menulis sejarah,” tegas Andhyka.

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto, Gus Dur dan Marsinah, Dosen UB Soroti Tarik-Menarik Kekuasaan di Balik Narasi Sejarah
Andhyka Muttaqin, S.AP., M.PA., Dosen Administrasi Publik Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB).

Dengan kata lain, penetapan gelar pahlawan tidak bisa dilepaskan dari politik ingatan upaya negara untuk meneguhkan nilai-nilai tertentu sebagai representasi moral bangsa.
Namun, proses itu, kata Andhyka, sering kali menyisakan bias dan perdebatan publik yang tak kalah politis.

Baca Juga :  TP2GP Verifikasi Faktual Usulan Gelar Pahlawan Nasional KH Muhammad Yusuf Hasyim di Tebuireng Jombang

Andhyka kemudian mengaitkan fenomena ini dengan teori modal simbolik (symbolic capital) dari Pierre Bourdieu.

Dalam kerangka tersebut, gelar pahlawan menjadi bentuk modal simbolik yang kuat, yang bisa memberikan legitimasi moral dan politik bagi kelompok tertentu baik itu keluarga, daerah, maupun elite kekuasaan.

“Maka tak heran, ketika seseorang dinobatkan sebagai pahlawan nasional, sering muncul perdebatan di masyarakat: apakah keputusan itu murni karena jasa, atau karena kedekatan dengan lingkaran kekuasaan?” ujarnya menambahkan.

Gelar pahlawan, lanjutnya, tidak hanya memuliakan masa lalu, tetapi juga membentuk struktur pengaruh sosial di masa kini.

Ia menjadi komoditas simbolik yang dapat memperkuat posisi politik, citra daerah, bahkan agenda elektoral di masa depan.

Lebih jauh, Dosen Administrasi Publik FIA UB itu menghubungkan fenomena ini dengan konsep politik pengakuan (recognition politics) dalam studi kebijakan publik.

Menurutnya, ketika pemerintah menetapkan seseorang sebagai pahlawan, negara sejatinya sedang mengirimkan pesan ideologis tentang nilai-nilai yang ingin dijadikan fondasi identitas nasional.

Namun, Andhyka menyoroti bahwa politik pengakuan di Indonesia sering kali terjebak dalam logika representasi daerah.

Baca Juga :  Ponpes Amanatul Ummah Surabaya Gelar Istighosah dan Seminar Nasional: Dorong KH. Yusuf Hasyim Dianugerahi Gelar Pahlawan

“Sering kita lihat setiap provinsi berlomba agar tokoh lokalnya diangkat menjadi pahlawan nasional. Padahal, yang lebih penting adalah substansi nilai perjuangannya, bukan sekadar asal-usul daerah,” tegasnya.

Ia menilai, jika dinamika itu dibiarkan, maka penetapan pahlawan akan kehilangan dimensi universalitasnya berubah menjadi kompetisi administratif antar daerah ketimbang penghormatan moral terhadap perjuangan.

Andhyka menekankan bahwa pahlawan sejati seharusnya melampaui batas-batas identitas lokal, dan menginspirasi semangat kebangsaan lintas generasi.

Ia mengingatkan bahwa banyak tokoh yang layak disebut pahlawan, meski tidak pernah mengangkat senjata di medan perang.

“Mereka bisa jadi guru yang jujur, ulama yang konsisten, seniman yang menghidupkan nilai kemanusiaan, atau aktivis sosial yang membela rakyat dari akar rumput. Mereka adalah pahlawan dalam arti moral, bukan semata militer,” ujarnya.

Dalam pandangannya, nilai kepahlawanan seharusnya tidak berhenti pada penghargaan formal, tetapi menjadi energi moral yang menuntun generasi hari ini untuk berbuat lebih baik.

Mengutip pemikiran Max Weber tentang ethics of responsibility (etika tanggung jawab), Andhyka menjelaskan bahwa pahlawan sejati adalah mereka yang bertindak dengan kesadaran moral terhadap masa depan bangsanya.

Gelar negara, menurutnya, hanya akan bermakna bila nilai-nilai moral di baliknya hidup dalam tindakan masyarakat.

Baca Juga :  Ponpes Amanatul Ummah Surabaya Gelar Istighosah dan Seminar Nasional: Dorong KH. Yusuf Hasyim Dianugerahi Gelar Pahlawan

“Nilai kepahlawanan seharusnya tidak berhenti pada seremoni penghargaan. Ia harus menjadi inspirasi konkret untuk berbuat lebih baik hari ini,” jelasnya.

Lebih tajam lagi, Andhyka menyebut bahwa pahlawan sejati tidak lahir dari pengakuan negara, melainkan dari ketulusan berbuat tanpa pamrih untuk bangsa.

“Jika semangat itu hidup dalam diri guru yang jujur, petani yang gigih, atau pejabat yang bersih, maka bangsa ini masih punya banyak pahlawan meski tanpa gelar apa pun,” pungkasnya.

Analisis Andhyka menggarisbawahi satu hal penting bahwa penetapan pahlawan nasional bukan sekadar penghormatan simbolik, tetapi pertarungan ideologis tentang siapa yang dianggap berjasa, dan nilai apa yang ingin diwariskan.

Dalam era di mana sejarah sering dijadikan alat legitimasi politik, pemaknaan ulang terhadap kepahlawanan menjadi mendesak.

Sebab, seperti yang ditegaskan akademisi muda UB itu,

“Bangsa ini tak kekurangan pahlawan. Yang kita butuhkan hanyalah keberanian untuk mengakui yang tulus, bukan yang dekat dengan kekuasaan,” tandasnya.

Sebelumnya

Jelang KPK Datang Ke Mojokerto, Ini Pesan Gus Bupati pada OPD, FKI-1 Siapkan Bukti Praktik Gratifikasi dan Fee Proyek

Selanjutnya

KPK Tetapkan Lima Tersangka lagi dalam Korupsi Dana PEN Situbondo, Ijon 10 Persen dan Fee 7,5 Persen Jadi Tiket Proyek Dinas PUPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman