Beranda Daerah Dilantik Mendadak, Sekda Semarang Valeanto Soekendro Terhenyak Salah Ucap Sumpah Sampai Tiga Kali
Daerah

Dilantik Mendadak, Sekda Semarang Valeanto Soekendro Terhenyak Salah Ucap Sumpah Sampai Tiga Kali

Pengambilan sumpah jabatan Valeanto Soekendro sebagai Sekda Kabupaten Semarang, di Pendopo Rimah Dinas Bupati Semarang, Jumat (02/01/2026).

Semarang, Moralita.com – Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Jumat (2/1/2026), menjadi saksi sebuah momen birokrasi yang tak lazim. Valeanto Soekendro, seorang ASN senior, mendadak berdiri di panggung kekuasaan administratif daerah dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang tanpa pernah mengetahui sebelumnya bahwa dirinya akan dilantik hari itu.

Raut keterkejutan tak mampu disembunyikan, kegugupan jelas tergambar di wajah Soekendro saat mengikuti prosesi pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha.

Dalam suasana yang hening dan khidmat, Soekendro bahkan sempat salah mengucapkan sumpah jabatan hingga tiga kali, sebuah momen langka yang menandai betapa pelantikan itu benar-benar datang tanpa aba-aba.

Melihat kondisi tersebut, Bupati Ngesti Nugraha memilih bersikap adaptif. Bacaan sumpah dipersingkat agar Soekendro dapat mengikutinya dengan lebih tenang dan fokus. Setelah itu, prosesi pelantikan berjalan lancar hingga sumpah jabatan dinyatakan sah dan resmi.

Baca Juga :  Praktisi Tuding Pengangkatan Direktur dan Komisaris BPR Majatama 2024 Bermasalah dan Cacat Administrasi

Ditemui usai acara, Valeanto Soekendro mengungkapkan bahwa dirinya tidak melakukan persiapan apa pun untuk pelantikan sebagai sekretaris daerah karena memang tidak mengetahui akan dilantik meski sudah melewati tahap seleksi terbuka sampai dirinya masuk tiga besar.

“Bahkan saya tidak tahu akan dilantik. Sampai pagi tadi tidak ada undangan pelantikan. Yang saya terima hanya undangan untuk menghadiri acara,” ujarnya.

Ia mengaku benar-benar terkejut ketika namanya dibacakan langsung oleh Bupati Semarang sebagai Sekda yang akan dilantik.

“Saat Bupati menyebut nama saya untuk dilantik sebagai Sekda, terus terang saya terhenyak dan kaget. Tapi saya siap menjalankan amanah yang diberikan,” kata Soekendro.

Pernyataan tersebut mencerminkan satu sisi birokrasi yang jarang terlihat ke publik: kejutan personal di balik keputusan struktural yang strategis.

Baca Juga :  Wali Kota Surabaya Terpilih, Eri Cahyadi, Rencanakan Percepatan Perombakan Jabatan di Lingkup Pemkot Pasca Pelantikannya

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menegaskan bahwa proses seleksi sekretaris daerah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan poros utama penggerak pemerintahan daerah.

“Sekretaris daerah memiliki peran yang sangat penting dan strategis sebagai koordinator sekaligus motor penggerak birokrasi,” ujar Ngesti.

Menurutnya, Sekda berperan membantu kepala daerah dalam menerjemahkan dan menjalankan kebijakan, sekaligus menjadi simpul koordinasi antarperangkat daerah.

“Sekda harus mampu menciptakan suasana kerja yang harmonis, yang mengakomodasi kepentingan internal birokrasi sekaligus kepentingan eksternal masyarakat,” lanjutnya.

Lebih jauh, Ngesti Nugraha berharap pelantikan Valeanto Soekendro dapat menjadi momentum konsolidasi dan penguatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang. Ia menekankan pentingnya dukungan kolektif dari seluruh aparatur sipil negara.

“Seluruh ASN harus memberikan dukungan penuh, bersikap loyal, dan membangun kolaborasi yang sehat demi kemajuan Kabupaten Semarang,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Mojokerto Lantik Pengurus Paguyuban Kepala Desa, Gus Barra: PKD Wadah Sinergi Program Pemerintah untuk Desa

Pelantikan yang datang secara mendadak ini pun menyimpan pesan tersirat bahwa jabatan publik bukan sekadar soal kesiapan seremonial, melainkan kesiapan moral dan profesional untuk mengabdi kapan pun negara memanggil.

Di tengah birokrasi yang kerap dipersepsikan kaku dan formalistik, momen ini justru menghadirkan potret manusiawi tentang keterkejutan, adaptasi, dan tanggung jawab besar yang jatuh tiba-tiba di pundak seorang abdi negara.

Sebuah awal baru bagi Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, yang dimulai bukan dari undangan resmi, melainkan dari kejutan bernama amanah.

Sebelumnya

Analisa Hukum Pidana UU ITE Atas Dilaporkannya Kades Ngingasrembyong ke Polisi oleh LSM Mojokerto

Selanjutnya

Klarifikasi Isu Pungli Oknum Jaksa Madiun, Camat Kepala Desa DPMD Dipanggil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman