Dari Miliaran Turun 65 Persen, Ini Rincian Dana Desa Tahun 2026 Di Kabupaten Mojokerto
Mojokerto, Moralita.com – Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan menjadi fase paling berat bagi pemerintahan desa di seluruh Indonesia khususnya di Kabupaten Mojokerto.
Penurunan drastis Dana Desa 2026 bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan tekanan fiskal nyata yang menghantam langsung sendi-sendi pemerintahan desa.
Sekitar 75 ribu desa se-Indonesia kini harus bersiap menghadapi situasi keuangan yang jauh lebih ketat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Di Kabupaten Mojokerto 299 Desa turut merasakan beratnya pengelolaan Dana Desa yang dipangkas rata-rata 65%.
Berdasarkan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah pusat menetapkan total Dana Desa sebesar sekitar Rp60 triliun. Angka ini menurun tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp70 triliun lebih.
Penurunan ini menjadi sinyal kuat adanya perubahan arah kebijakan fiskal nasional yang berdampak langsung hingga ke tingkat desa.
Konsekuensinya, dana yang diterima setiap desa ikut terpangkas signifikan. Jika sebelumnya rata-rata desa memperoleh lebih dari Rp1 miliar per tahun, pada 2026 banyak desa di berbagai daerah hanya menerima Rp200–300 juta per tahun.
Angka tersebut dinilai jauh dari ideal untuk menopang kebutuhan dasar pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan sosial masyarakat.
Pemerintah pusat berdalih, penurunan Dana Desa merupakan bagian dari kebijakan pengetatan fiskal nasional serta pergeseran prioritas anggaran. Sejumlah fungsi Dana Desa dialihkan untuk mendukung program strategis nasional, termasuk penguatan ekonomi desa melalui koperasi dan program nasional lain yang tidak seluruhnya berbentuk transfer langsung ke kas desa.
Selain itu, skema penggunaan Dana Desa 2026 semakin dikunci dalam bingkai program tematik nasional, seperti ketahanan pangan, penanganan stunting, serta penguatan ekonomi desa berbasis komunitas.
Di satu sisi, kebijakan ini bertujuan menyelaraskan pembangunan desa dengan agenda nasional. Namun di sisi lain, ruang fleksibilitas desa untuk menentukan prioritas pembangunan lokal kian menyempit.
Masalahnya, penurunan anggaran tersebut tidak diikuti dengan pengurangan kewajiban desa. Penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat, biaya operasional pemerintahan desa, serta pelaksanaan program prioritas nasional tetap harus dipenuhi. Desa berada dalam kondisi paradoksal dimana anggaran menyusut, beban belanja wajib tetap tinggi.
ADD Secara Nasional Turut Tertekan, Tetapi Kabupaten Mojokerto Tidak
Tekanan fiskal desa semakin terasa karena di banyak daerah, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD juga ikut menyusut. Namun, Kabupaten Mojokerto menjadi pengecualian parsial. Bupati Mojokerto, Gus Barra, memastikan ADD tahun 2026 tidak mengalami penurunan dan tetap setara dengan tahun 2025.
Bupati Gus Barra menegaskan penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 disebabkan pemangkasan transfer pemerintah pusat ke daerah sebesar Rp 316 miliar. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian kebijakan fiskal agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah keterbatasan anggaran.
Meski demikian, Gus Bupati menegaskan penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa, tunjangan, operasional BPD, serta insentif RT dan RW pada 2026 tidak mengalami pengurangan dan tetap sama dengan tahun 2025. Langkah tegas ini diambil untuk menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Untuk merespons turunnya ADD, Gus Bupati mengalihkan Bantuan Keuangan (BK) Desa tahun 2026 ke ADD. Dari kebijakan tersebut, ADD memperoleh tambahan sebesar Rp 16,5 miliar sehingga total ADD 2026 menjadi Rp 124,8 miliar dari sebelumnya Rp 108,314 miliar.
Kendati bertambah, angka ini masih lebih rendah dibandingkan ADD 2025 sebesar Rp 139,108 miliar karena keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Terkait penghapusan sementara BK Desa, Gus Bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan kebijakan tersebut bersifat sementara.
Gus Bupati berkomitmen menganggarkan kembali BK Desa dalam P-APBD 2026 apabila kondisi keuangan daerah memungkinkan, khususnya melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026, dengan tetap melakukan evaluasi secara transparan dan akuntabel.
Kendati demikian, tuntutan tinggi masyarakat tetap dalam pembangunan infrastruktur jalan, bantuan sosial, serta penguatan ekonomi lokal, seolah anggaran desa tidak mengalami penyusutan.
Situasi ini menempatkan para kepala desa dalam posisi serba terjepit. Maju kena, mundur pun kena.
Pemerintah dituntut menjawab kebutuhan masyarakat, sambil berhadapan dengan keterbatasan anggaran dan regulasi yang semakin ketat.
Memang, tidak semua desa terdampak dengan tingkat yang sama. Desa yang memiliki BUMDes aktif, Pendapatan Asli Desa (PADes) kuat, atau aset produktif relatif lebih mampu bertahan. Namun, bagi mayoritas desa yang selama ini sangat bergantung pada Dana Desa, tahun 2026 menjadi masa penyesuaian yang berat dan penuh risiko.
Ketua FKI-1 Mojokerto, Wiwit Hariyono yang konsen sebagai pengamat kebijakan publik menilai, kondisi ini menandai fase baru tata kelola keuangan desa. Pemerintah desa dituntut lebih mandiri, kreatif, dan produktif secara ekonomi.
“Pada saat yang sama, kapasitas fiskal dan kelembagaan mayoritas desa belum siap untuk beradaptasi secara cepat karena PADes tiap desa tidak seragam,” ujarnya kepada Moralita.com, Minggu (4/1/2025).
Dengan kombinasi penurunan Dana Desa, tahun 2026 pun mulai disebut-sebut sebagai ‘tahun krusial nasional’ bagi para kepala desa.
“Salah satu solusi adalah percepatan operasional Kopdes Merah Putih di tiap desa agar roda perekonomian masyarakat positif dan juga alokasi profit 20% KDMP ke Desa sebagai solusi penambahan anggaran untuk Pemdes,” ulasnya.
Di Kabupaten Mojokerto sendiri penurunan ekstrem Dana Desa terdampak 65%. Pada tahun 2025, Dana Desa Mojokerto tercatat sebesar Rp294.504.331.000. Namun pada 2026, alokasi dari pemerintah pusat turun drastis menjadi Rp100.752.508.000.
Artinya, terjadi penurunan sebesar Rp193.752.273.000 atau sekitar 65,79 persen. Anggaran tersebut harus dibagi untuk 299 desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Mojokerto.
Penurunan tajam ini menjadikan Kabupaten Mojokerto sebagai salah satu daerah dengan tekanan fiskal desa paling signifikan di Jawa Timur. Pemerintah desa dipaksa melakukan penyesuaian ekstrem, mulai dari memangkas program pembangunan hingga menata ulang skala prioritas pelayanan masyarakat.
Berdasarkan rincian alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2026, besaran dana yang diterima desa di Kabupaten Mojokerto bervariasi, dengan kisaran Rp213 juta hingga Rp373 juta per desa.
Perbedaan ini mencerminkan formula alokasi nasional yang mempertimbangkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis.
Rincian lengkap Dana Desa per desa di 18 kecamatan Kabupaten Mojokerto menunjukkan bahwa sebagian besar desa berada pada ambang batas minimal kecukupan fiskal. Kondisi ini berpotensi memicu stagnasi pembangunan desa jika tidak diimbangi dengan inovasi pendapatan dan dukungan kebijakan yang adaptif pada level Pemerintah Desa.
Berikut adalah rincian dana desa Kabupaten Mojokerto yang akan diterima tiap desa pada Tahun Anggaran 2026, berdasarkan surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI nomor S-104/PK/2025 tanggal 29 Desember 2025 tentang Rincian Dana Desa TA.2026 melalui SIKD :
1. Kecamatan Bangsal
Pacing: 278.830.000
Sumberwono: 299.776.000
Kedunguneng: 297.459.000
Kutoporong: 294.803.000
Ngastemi: 342.056.000
Peterongan: 292.221.000
Bangsal: 323.220.000
Sumbertebu: 324.613.000
Sidomulyo: 270.644.000
Gayam: 291.870.000
Tinggarbuntut: 281.297.000
Pekuwon: 330.530.000
Salen: 337.197.000
Mejoyo: 283.739.000
Ngrowo: 373.456.000
Puloniti: 280.737.000
Mojotamping: 345.053.000
2. Kecamatan Puri
Tampungrejo: 373.456.000
Plososari: 373.456.000
Kintelan: 373.456.000
Brayung: 373.456.000
Ketemasdungus: 298.606.000
Puri: 353.963.000
Tangunan: 373.456.000
Kebonagung: 335.494.000
Sumbergirang: 373.456.000
Mlaten: 373.456.000
Medali: 373.456.000
Balongmojo: 346.968.000
Sumolawang: 373.456.000
Tambakagung: 373.456.000
Banjaragung: 373.456.000
Kenanten: 373.456.000
3. Kecamatan Trowulan
Jambuwok: 359.511.000
Domas: 373.383.000
Beloh: 370.640.000
Temon: 373.456.000
Pakis: 373.456.000
Sentonorejo: 354.066.000
Trowulan: 373.456.000
Bejijong: 368.129.000
Kejagan: 373.456.000
Jatipasar: 373.456.000
Watesumpak: 373.456.000
Wonorejo: 373.456.000
Panggih: 353.990.000
Tawangsari: 329.718.000
Bicak: 373.456.000
Balongwono: 357.592.000
4. Kecamatan Sooko
Gemekan: 346.121.000
Blimbingsari: 372.100.000
Brangkal: 344.284.000
Kedungmaling: 373.456.000
Klinterejo: 334.483.000
Modongan: 373.456.000
Sambiroto: 335.118.000
Jampirogo: 324.010.000
Japan: 373.456.000
Sooko: 373.456.000
Wringinrejo: 342.136.000
Karangkedawang: 373.456.000
Mojoranu: 340.400.000
Tempuran: 306.928.000
Ngingasrembyong: 364.351.000
5. Kecamatan Gedeg
Ngareskidul: 342.490.000
Gembongan: 373.456.000
Gempolkerep: 373.456.000
Bandung: 351.865.000
Gedeg: 373.456.000
Pagerluyung: 358.119.000
Kemantren: 368.740.000
Terusan: 373.456.000
Sidoharjo: 373.456.000
Balongsari: 302.944.000
Batankrajan: 326.527.000
Pagerjo: 306.030.000
Jerukseger: 346.881.000
Beratwetan: 373.456.000
6. Kecamatan Kemlagi
Watesprojo: 274.241.000
Betro: 365.523.000
Kedungsari: 373.456.000
Mojojajar: 354.403.000
Beratkulon: 373.456.000
Mojosarirejo: 311.458.000
Mojowiryo: 313.313.000
Mojowatesrejo: 302.158.000
Mojogebang: 341.996.000
Mojopilang: 360.283.000
Mojokusumo: 315.795.000
Japanan: 373.456.000
Mojokumpul: 331.134.000
Tanjungan: 356.245.000
Mojorejo: 368.230.000
Mojodadi: 329.571.000
Kemlagi: 292.183.000
Mojowono: 311.212.000
Pandankrajan: 312.766.000
Mojodowo: 301.891.000
7. Kecamatan Jetis
Mlirip: 373.456.000
Penompo: 373.456.000
Canggu: 373.456.000
Ngabar: 373.456.000
Banjarsari: 373.456.000
Sawo: 332.606.000
Mojorejo: 352.453.000
Jolotundo: 373.456.000
Kupang: 372.867.000
Bendung: 362.270.000
Mojolebak: 373.456.000
Parengan: 339.770.000
Jetis: 373.456.000
Perning: 325.677.000
Sidorejo: 346.648.000
Lakardowo: 334.731.000
8. Kecamatan Dawarblandong
Cendoro: 336.978.000
Simongagrok: 353.122.000
Sumberwuluh: 296.386.000
Talunblandong: 300.481.000
Cinandang: 298.015.000
Gunungsari: 334.842.000
Dawarblandong: 305.486.000
Pulorejo: 325.447.000
Jatirowo: 289.219.000
Suru: 305.696.000
Bangeran: 373.456.000
Pucuk: 343.727.000
Banyulegi: 300.502.000
Gunungan: 305.684.000
Brayublandong: 373.456.000
Madureso: 292.278.000
Temuireng: 335.218.000
Randegan: 288.075.000
9. Kecamatan Mojoanyar
Sadartengah: 333.768.000
Lengkong: 373.456.000
Kepuhanyar: 355.069.000S
umberjati: 331.458.000
Gebangmalang: 349.249.000
Jabon: 370.284.000
Ngarjo: 336.732.000
Wunut: 343.691.000
Kwedenkembar: 299.984.000
Jumeneng: 343.347.000
Kwatu: 301.917.000
Gayaman: 362.186.000
10. Kecamatan Jatirejo
Tawangrejo: 263.326.000
Rejosari: 269.247.000
Jembul: 221.028.000
Manting: 251.177.000
Sumberjati: 266.614.000
Lebakjabung: 324.320.000
Bleberan: 373.456.000
Sumberagung: 346.810.000
Baureno: 362.867.000
Jatirejo: 373.456.000
Dukuhngarjo: 302.079.000
Gading: 366.100.000
Kumitir: 373.456.000
Sumengko: 333.053.000
Gebangsari: 305.310.000
Dinoyo: 291.008.000
Padangasri: 350.980.000
Mojogeneng: 300.047.000
Karangjeruk: 314.963.000
11. Kecamatan Gondang
Gumeng: 235.253.000
Begaganlimo: 260.551.000
Kalikatir: 283.823.000
Dilem: 213.856.000
Ngembat: 276.337.000
Jatidukuh: 359.998.000
Bening: 373.456.000
Karangkuten: 373.456.000
Tawar: 335.760.000
Pohjejer: 345.666.000
Wonoploso: 335.327.000
Pugeran: 283.600.000
Gondang: 314.178.000
Kebontunggul: 289.243.000
Kemasantani: 284.195.000
Padi: 358.155.000
Bakalan: 299.958.000
Centong: 352.778.000
12. Kecamatan Pacet
Kemiri: 364.110.000
Wiyu: 314.779.000
Kesimantengah: 314.582.000
Sajen: 362.335.000
Pacet: 373.456.000
Padusan: 282.861.000
Cepokolimo: 339.153.000
Claket: 330.227.000
Cembor: 245.881.000
Nogosari: 299.205.000
Kembangbelor: 373.456.000
Mojokembang: 263.485.000
Bendunganjati: 327.970.000
Petak: 373.456.000
Candiwatu: 290.220.000
Warugunung: 333.674.000
Tanjungkenongo: 373.456.000
Sumberkembar: 373.456.000
Kuripansari: 304.998.000
Pandanarum: 261.491.000
13. Kecamatan Trawas
Ketapanrame: 373.456.000
Trawas: 373.456.000
Selotapak: 293.156.000
Tamiajeng: 322.514.000
Kesiman: 325.992.000
Belik: 267.869.000
Duyung: 367.361.000
Penanggungan: 308.314.000
Kedungudi: 259.901.000
Sukosari: 330.046.000
Jatijejer: 290.703.000
Sugeng: 246.176.000
Seloliman: 373.456.000
14. Kecamatan Ngoro
Srigading: 287.214.000
Kesemen: 294.138.000
Kutogirang: 357.824.000
Lolawang: 373.456.000
Wotanmasjedong: 373.456.000
Tanjangrono: 373.456.000
Kunjorowesi: 373.456.000
Manduro MG: 373.456.000
Wonosari: 373.456.000
Ngoro: 373.456.000
Sedati: 333.815.000
Purwojati: 373.456.000
Jasem: 373.456.000
Sukoanyar: 256.912.000
Bandarasri: 331.182.000
Kembangsri: 322.066.000
Candiharjo: 302.701.000
Watesnegoro: 373.456.000
Tambakrejo: 246.430.000
15. Kecamatan Pungging
Purworejo: 296.549.000
Mojorejo: 373.456.000
Curahmojo: 298.302.000
Sekargadung: 373.456.000
Tempuran: 292.402.000
Jatilangkung: 274.181.000
Banjartanggul: 347.443.000
Kalipuro: 339.276.000
Randuharjo: 373.456.000
Kembangringgit: 373.456.000
Pungging: 373.456.000
Lebaksono: 319.986.000
Tunggalpager: 373.456.000
Balongmasin: 336.344.000
Jabontegal: 285.656.000
Kedungmungal: 335.890.000
Watukenongo: 362.344.000
Ngrame: 314.659.000
Bangun: 312.378.000
16. Kecamatan Kutorejo
Payungrejo: 340.710.000
Simbaringin: 331.845.000
Sampangagung: 352.463.000
Jiyu: 373.456.000
Pesanggrahan: 373.456.000
Windurejo: 373.456.000
Kertosari: 345.311.000
Kepuharum: 373.456.000
Gedangan: 340.083.000
Kutorejo: 313.623.000
Karangdiyeng: 373.456.000
Sawo: 373.456.000
Wonodadi: 343.640.000
Singowangi: 344.438.000
Kepuhpandak: 373.456.000
Karangasem: 307.350.000
Kaligoro: 365.498.000
17. Kecamatan Mojosari
Sumbertanggul: 373.456.000
Belahantengah: 336.339.000
Awang-awang: 343.407.000
Seduri: 373.456.000
Mojosulur: 373.456.000
Randubango: 373.333.000
Jotangan: 334.749.000
Menanggal: 373.456.000
Pekukuhan: 370.008.000
Modopuro: 372.367.000
Kebondalem: 343.703.000
Kedunggempol: 295.545.000
Ngimbangan: 342.182.000
Leminggir: 329.261.000
18. Kecamatan Dlanggu
Punggul: 373.456.000
Kalen: 344.261.000
Kedunggede: 332.103.000
Mojokarang: 335.075.000
Segunung: 337.527.000
Talok: 373.456.000
Sumbersono: 324.099.000
Sambilawang: 373.342.000
Jrambe: 305.653.000
Randugenengan: 373.456.000
Pohkecik: 336.769.000
Dlanggu: 313.253.000
Ngembeh: 357.409.000
Sumberkarang: 336.209.000
Kedunglengkong: 280.072.000
Tumapel: 283.098.000







A significant drop in Dana Desa for 2026 will certainly present challenges for villages in Mojokerto and across Indonesia. I found some related discussion about regional budgeting impacts on https://tinyfun.io/ which might offer additional context.