Beranda Daerah AMI Demo Polda Jatim dan DPD PDIP, Desak Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan Kediri Segera Naik Tersangka
Daerah

AMI Demo Polda Jatim dan DPD PDIP, Desak Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan Kediri Segera Naik Tersangka

Ketum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar saat temui wartawan usai demo depan Polda Jatim.

Surabaya, Moralita.com – Aliansi Madura Indonesia (AMI) dengan membawa ratusan masa aksi geruduk Polda Jatim dan Kantor DPD PDIP Jatim terkait kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPRD Kabupaten Kediri berinisial AA, yang ironisnya sampai sekarang masih menduduki sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Kediri.

Pada Rabu (24/12/2025) siang, ratusan masa AMI memilih turun ke jalan dan mengetuk dua pintu kekuasaan sekaligus, Polda Jatim dan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik pembiaran yang berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat.

Bagi AMI, ini bukan semata perkara satu orang dan satu lembar ijazah. Ini adalah soal apakah negara dan partai politik masih punya nyali menegakkan integritas, atau justru memilih kompromi dengan kebohongan yang dibungkus jabatan.

AMI Demo Polda Jatim dan DPD PDIP, Desak Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan Kediri Segera Naik Tersangka
Masa Aksi Demo dari AMI di depan kantor DPD PDIP Jatim terkait Oknum DPRD Kabupaten Kediri yang gunakan Ijazah palsu.

Ketua DPP AMI, Baihaki Akbar yang juga sebagai Korlap aksi, menegaskan bahwa demo ini merupakan tekanan moral dan politik agar kasus dugaan ijazah palsu tidak dikubur oleh waktu, atau dalih masih proses administratif penyelidikan belum rampung.

Baca Juga :  Puluhan Spanduk Dukung Khofifah-Emil Bertebaran di Surabaya, Jelang Aksi Demo ‘Rakyat Jatim Menggugat’

“Perwakilan diterima audiensi langsung dengan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Mereka menyatakan berkomitmen melanjutkan kasus ini,” ujar Baihaki.

AMI mengingatkan, dugaan pemalsuan ijazah bukan pelanggaran sepele. Ia menyentuh jantung demokrasi elektoral, sebab ijazah digunakan sebagai syarat administratif untuk menduduki jabatan publik. Jika syarat itu dipalsukan, maka mandat rakyat pun ikut tercemar.

“Kursi DPRD yang diduduki itu lahir dari kebohongan administratif. Dan itu berarti ada pengkhianatan terhadap masyarakat,” tegas Baihaki.

Tak berhenti pada aparat penegak hukum, AMI juga menyorot sikap partai politik. Dalam audiensi dengan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, AMI mendesak agar partai tidak berlindung di balik proses hukum semata.

AMI Demo Polda Jatim dan DPD PDIP, Desak Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Anggota Dewan Kediri Segera Naik Tersangka
Demo AMI di depan Polda Jatim, tuntut penyidik Ditreskrimum segera tetapkan tersangka kasus ijazah palsu yang sudah bergulir penyelidikan.

“Partai tidak boleh cuci tangan cari aman gak berupaya. Tuntutan kami DPD PDIP Jatim harus membentuk tim investigasi independen. Penegakan hukum dan penegakan etika partai harus jalan bersamaan. Jangan menunggu pengadilan baru berani bersikap,” kata Baihaki.

Baca Juga :  Jajaki Kerja Sama Pendidikan Kedokteran, UPN Veteran Surabaya Kunjungan ke RSUD Prof. dr. Soekandar Mojokerto

Menurut AMI, membiarkan kader yang diduga menggunakan ijazah palsu tetap memimpin fraksi sama saja dengan melegitimasi kebohongan sebagai strategi politik. Sikap itu, jika dibiarkan, justru akan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap partai yang di Kabupaten Kediri sekarang di Ketuai oleh Bupati Kediri itu sendiri.

“Tidak ada alasan untuk menunda, harus dicopot dari DPRD dan dipecat dari partai. Ini bukan soal politik, ini soal standar moral minimum pejabat,” ujarnya.

AMI juga menekankan bahwa mekanisme internal partai sejatinya cukup untuk bertindak cepat. Dewan Kehormatan Partai memiliki kewenangan etik tanpa harus menunggu putusan inkrah pengadilan.

“Etika politik tidak boleh kalah cepat dari pidana. Kalau semua menunggu palu hakim, partai hanya akan jadi penonton atas kerusakan yang diciptakan dari internalnya sendiri,” kata Baihaki.

Dalam audiensi di Polda Jatim, AMI diterima langsung oleh Kanit Ditreskrimum. Baihaki menyebut penyidik telah menyampaikan komitmen untuk menangani perkara ini secara profesional dan independen. Namun AMI menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini.

Baca Juga :  KPK Obok-obok Kantor PT. Widya Satria di Surabaya Terkait Proyek Monumen Reog Ponorogo

“AMI akan awasi. AMI akan kawal terus. Hukum harus tegak tanpa melihat pelakunya punya jabatan dan atribut politik apapun,” tegasnya.

Baihaki juha menyampaikan pesan langsung kepada oknum anggota DPRD Kabupaten Kediri berinisial AA, pesan yang lebih menyerupai peringatan terakhir.

“Untuk Pak AA, Sudahlah jalan paling bermartabat adalah mundur secara sukarela. Itu jauh lebih terhormat daripada dipermalukan oleh proses hukum dan dicatat sebagai sejarah kelam oleh anak cucu anda sebagai wakil rakyat yang terbukti dengan Ijazah Palsu,” pungkasnya.

Bagi AMI, advokasi ini akan terus berlanjut. Karena dalam demokrasi, ijazah palsu bukan hanya memalsukan dokumen, tetapi juga memalsukan kepercayaan rakyat. Dan  negara harus turut hadir tak boleh diam, preseden ijazah palsu melenyapkan kepercayaan rakyat terhadap pejabatnya.

 

Sebelumnya

Kebijakan Sekda Mojokerto Menekan ADD agar Desa Cari Sendiri Dinilai FKI-1 Sengaja Pancing Kades dan Perangkat Melawan Bupati

Selanjutnya

Polemik ADD Mojokerto, HMN: Kebijakan Bupati Sudah Jelas, Kegaduhan Tetap Diproduksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman