Cinta Terlarang Janda 3 Anak Di Pacet Mojokerto: Aborsi, Obat Penggugur, dan Ekshumasi Kuburan Janin
Mojokerto, Moralita.com – Kisah cinta terlarang memang jarang berakhir manis. Di Mojokerto, kisah asmara seorang pria beristri dan seorang janda anak tiga justru berubah jadi tragedi penuh drama, aborsi saat hamil 4 bulan.
Ketakutan hubungan gelap mereka terbongkar membuat keduanya nekat melakukan aborsi, lengkap dengan obat keras yang dipesan lewat jalur gelap medsos.
Adalah Faisal Akhsanul Basyari (34), buruh pabrik metal asal Sidoarjo tapi kerjanya di Madiun, yang jadi pemeran utama. Ia jatuh cinta pada Makhmudah (42), janda anak tiga asal Pacet, Mojokerto.
Hubungan keduanya kebablasan sampai bikin Makhmudah hamil. Panik takut ketahuan, Faisal bukannya bertanggung jawab, malah ngajak sang kekasih buat “beres-beres rahasia” dengan cara menggugurkan kandungan.
Gayung bersambut, Makhmudah mengiyakan. Tapi karena ini urusan serius, Faisal butuh tangan tambahan. Ia lalu minta bantuan Rahma Aulia (25), saudaranya sendiri, buat beli obat keras seharga Rp300 ribu. Obat itu sebelumnya pernah dibeli Rahma lewat medsos buat orang lain.
“Katanya nggak cari untung, cuma sekadar bantu Faisal,” jelas AKP Fauzy Pratama, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, Rabu (3/9).
Makhmudah kemudian minum obat itu dua kali, masing-masing dua butir, di akhir Oktober dan awal November 2024. Dua hari setelahnya, kontraksi datang. Janin usia 4 bulan pun gugur di kamar mandi rumahnya pada 4 November 2024 pagi. Dalam kondisi lemah, ia sempat kasih kabar ke Faisal, tapi sang kekasih malah absen.

Akhirnya, Makhmudah diantar seorang perempuan berinisial YL ke bidan desa. Sayangnya tutup. Mereka lalu melipir ke RS Mawaddah Medika, Ngoro. Di sana, ia dapat perawatan medis.
Sore harinya, Makhmudah bahkan masih sempat mengatur “after party”: minta kerabatnya, FT dan TN, mengambil janin dari rumah sakit dan menguburnya di makam Dusun Sumberpiji, persis di sebelah makam keponakannya.
“Dua orang yang mengubur janin itu statusnya hanya saksi, karena tidak ada niat jahat,” terang AKP Fauzy.
Semua rahasia itu awalnya terkubur rapi. Tapi, 9 bulan kemudian, warga sekitar curiga. Bukan karena bisikan mistis, melainkan karena taburan bunga di makam. Dari sinilah aib itu terbongkar. Warga melapor ke polisi, yang akhirnya menangkap Faisal, Makhmudah, dan Rahma pada 30 Agustus 2025.
Ketiganya kini mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Polisi menjerat mereka dengan pasal berlapis: mulai dari UU Perlindungan Anak, KUHP, sampai UU Kesehatan. “Motifnya jelas, mereka nggak mau punya anak karena hubungan ini di luar pernikahan resmi. Faisal sendiri sudah punya keluarga,” kata lulusan Akpol 2015 pemegang Adhi Makayasa ini.
Barang bukti juga sudah dikantongi: dua ponsel, pakaian Makhmudah saat keguguran, plus selembar karpet plastik biru-putih. Sementara tim dokter forensik RS Bhayangkara Porong bahkan sudah melakukan ekshumasi terhadap janin. Hasilnya bikin miris: jenazah kecil itu ditemukan tinggal tulang belulang dalam kantong plastik dan kain.
Kisah ini jadi bukti betapa hubungan gelap bukan cuma urusan hati, tapi bisa berujung di meja hijau, jeruji besi, dan headline media. Semua gara-gara cinta terlarang yang salah jalan.






